Puan Maharani: Menangkan PDIP dan Ganjar di 2024

Puan Maharani: Menangkan PDIP dan Ganjar di 2024
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES — Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengajak seluruh kadernya agar memenangkan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (capres) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan Puan dalam pidatonya pada puncak peringatan Bulan Bung Karno di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu.

BACA JUGA: Abaikan Puan Maharani, Jokowi Disebut Sudah Restui Duet Prabowo-Ganjar

Baca Juga:Cak Imin Disebut sebagai Cawapres Terkuat untuk PrabowoApresiasi Kiprah Muhammadiyah dan Aisyiyah

“Hari ini, hari ini, kita meneguhkan hati bekerja keras dengan api yang tak pernah padam. Menangkan PDIP dan capres PDIP Ganjar Pranowo. Siap? Siap?” kata Puan lalu dijawab ‘siap’ oleh ribuan kader.

Puan juga mengingatkan kader partai berlogo banteng moncong putih itu agar tak hanya meramaikan acara puncak peringatan Bulan Bung Karno.

“Kita berkumpul di sini untuk menang, kita di sini untuk apa? Apa? Apa?” ujarnya lalu disoraki dengan kata ‘menang’ oleh kader.

BACA JUGA: Soal Cawapres Ganjar Pranowo, Puan Maharani Beber Sepuluh Nama

Lebih lanjut, dia menegaskan PDIP telah terbukti melahirkan seorang pemimpin dunia, yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini sontak mendapat sorakan dari ribuan kader PDIP.

Puncak Bulan Bung Karno 2023 dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin bersama sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Lalu, tampak sejumlah petinggi PDIP seperti Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto, Bendahara Umum, Olly Dondokambey, Ketua DPP Prananda Prabowo, Ahmad Basarah, Djarot Syaiful Hidayat.

Baca Juga:Pelaku UKM Didorong jadi Peserta BPJS KetenagakerjaanWisatawan Asal Bali Terseret Ombak di Cisolok

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

BACA JUGA: Puan Minta Kader PDIP Sukabumi tak Terbuai Hasil Survei

0 Komentar