SUKABUMIEKSPRES – Aplikasi Super dan E–Lapor selama bulan Juni 2023 menampung sebanyak 47 aduan masyarakat. Aduan itu ditujukan ke berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi yang mengelola pengaduan masyarakat dalam keterangannya menyebutkan, dari sejumlah aduan tersebut, sebanyak 25 aduan disampaikan masyarakat melalui Aplikasi Android Super.
Adapun berdasarkan kategori, aduan mengenai fasilitas publik banyak dikeluhkan masyarakat karena mendapatkan 12 aduan. SKPD paling banyak dituju adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi.
Baca Juga:Atlet Paralimpik Raih 7 Medali pada Pepapeda JabarOptimalkan PAD dengan Smart Elok dan Portal Origin
Terkait fasilitas publik juga banyak dipersoalkan masyarakat melalui Aplikasi super E–Lapor karena Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi mencatat terdapat sepuluh aduan mengenai hal tersebut.
Sementara aduan lainnya yang disampaikan oleh masyarakat diantaranya terkait fasilitas air bersih, ketertiban umum, dan masalah pajak. (ist)