SUKABUMIEKSPRES – Sebanyak 116 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Sukabumi formasi Tenaga Fungsional Guru tahun 2022 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK pengangkatan PPPK Guru Pemda Kota Sukabumi Formasi Tahun 2022 tersebut digelar di Gedung Korpri Kota Sukabumi, Kamis (6/7).
BACA JUGA: Senam Bersama Peserta Orientasi PPPK
Istimewanya, penyerahan SK PPPK ini dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi didampingi Ketua TP PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi, dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.
Baca Juga:Korupsi Proyek BTS 4G, Dave Laksono Bantah Ada Aliran Uang ke Komisi I DPR RIRenovasi JIS Tuai Polemik, DPRD: Jangan Nyinyir
” Momen ini dinantikan oleh sebanyak 116 orang PPPK, setelah penantian panjang diberikan SK PPPK dan selamat bergabung dalam keluarga besar Pemda,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam sambutannya. Sehingga para PPPK harus bersyukur dengan cara menunjukkan kinerja terbaik.
Menurut Fahmi, ASN baik PNS dan PPPK yang mengangkat pejabat pembina kepegawaian (PPK). Selaku PPK mempunyai kewenangan untuk mengangkat, memindahkan dan kalau bermasalah memberhentikan.
BACA JUGA: Wali Kota Tunggu Kedatangan Gubernur
Fahmi menuturkan, formasi 2022 ini terdiri 650 orang PPPK. Proses pengangkatannya dilakukan bertahap takni sebanyak 534 orang pada 2022 kemarin dan kali ini sebanyak 116 orang mendapatkan SK pengangkatan.
Pertumbuhan PNS di Kota Sukabumi lanjut Fahmi zero growth. Sebab tidak seimbang antara jumlah PNS pensiun, meninggal dan lainnya dengan CPNS.
” Berharap tahun ini dengan memberikan dukungan keberpihakan dalam alokasi anggaran kepada PPPK, maka harus benar-benar bekerja sepenuh hati,” kata Fahmi. Dukungan dari pemda luar biasa dan pengabdian yang diminta dari PPPK.
Fahmi menuturkan, PPPK akan dinilai sama seperti PNS. Sehingga harus menjaga integritas, melayani sepenuh hati, dan menjadi profesional. Khusus guru harus mengajar lebih baik dan ramah dengan anak didik serta jangan puas dengan apa yang ada saat ini.
BACA JUGA: Bejat! Oknum PNS Cabuli 3 Anak Kandungnya
Terakhir, sebagai Tan Hana Dharma Mangrwa. Seorang aparatur tidak ada kesetiaan yang mendua jadi aparatur yang loyal saling menguatkan, mendukung danmenjaga nama baik Korpri. (Ndi)