Ketiga pemberdayaan. Fungsi pemerintahan baik camat dan lurah mampu lakukan pemberdayaan di masyarakat. Dengan pemberdayaan maka akan menguatkan kemandirian masyarakat.
Kalau ada kawasan kumuh ini menunjukkan belum bisa memberikan kemandirian karena pembangunan dasarnya bangun kemandirian. Oleh karenanya, jangan mudah letih sampai kemudian letih mengejar kita.
Fungsi terakhir, pemerintah hadirkan fungsi pengaturan untuk menghadirkan ketertiban. Sebab, harus ada ketegasan dalam menghadirkan ketertiban.
Baca Juga:Peredaran Narkoba Masih MarakTerpilih pada Muskorda, Apit Pimpin Kembali IJTI Korda Sukabumi Raya
”Ada empat fungsi pemerintah dan pemerintah paling bawah berdasarkan struktur adalah kelurahan maka hadirkan hal itu,” kata Fahmi.
Di sisi lain, Fahmi menyampaikan terima kasih kepada lurah dan camat yang telah bersama-sama membangun Sukabumi. (rls)