Harga Naik, Inflasi Kota Sukabumi pada Juni Naik 0,16 Persen

Harga Naik, Inflasi Kota Sukabumi pada Juni Naik 0,16 Persen
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Kota Sukabumi mengalami inflasi sebesar 0,16 persen pada Juni 2023 atau terjadi kenaikan Indek Harga Konsumen (IHK) dari 115,04 pada Mei menjadi 115,20 pada Juni.

Inflasi terjadi akibat berbagai harga komoditas pada bulan tersebut secara umum menunjukan kenaikan harga.

“Berdasarkan data dari Badan Pusat Ststistik (BPS), pada Juni tahun ini Kota Sukabumi mengalami inflasi sebesar 0,16 persen dengan tingkat inflasi year to date (ytd) sebesar 1,68 persen,” ujar Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto, kepada wartawan, kemarin (24/7).

Baca Juga:Gencarkan Sosialisasi Cegah Peredaran Rokok IlegalKadisdik Bantah Rumor Tragedi Sungai Cileuleuy

Komoditas yang alami kenaikan harga berdasarkan data BPS yakni telur ayam negeri, bawang putih, cabai merah, bawang merah, cabai rawit, dan daging ayam.

Begitu juga berdasarkan data dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, pada Juni terdapat sejumlah komoditas yang harganya naik seperti cabai merah besar TW dari Rp60 ribu menjadi Rp80 ribu per kg, cabai merah besar lokal semula Rp95 ribu menjadi Rp100 ribu per kg, cabai merah keriting dari Rp45 ribu menjadi Rp60 ribu per kg, daging ayam broiler semula Rp42 ribu menjadi Rp45 ribu per kg, dan telur ayam dari Rp30 ribu menjadi Rp31 ribu per kg.

Sedangkan inflasi year on year (yoy) di Kota Sukabumi sebesar 4,09 persen dengan IHK sebesar 115,22. Hal ini disebabkan adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

Data BPS, kelompok pengeluarannya yaitu makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,53 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,24 persen, kemudian kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,01 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,14 persen, kelompok rekreasi olahraga dan budaya sebesar 0,13 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,22 persen.

“Tapi yang mengalami deflasi atau penilaian indeks adalah kelompok transportasi sebesar 0,36 persen. Dan yang tidak mengalami perubahan indeks adalah kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, kelompok pendidikan, dan kelompok penyedia makanan dan minuman (restoran),” jelas Yanto.

0 Komentar