SUKABUMIEKSPRES – Sebanyak 15 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kelurahan/Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi tengah direnovasi. Biaya perbaikannya bersumber dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Perbaikan Rutilahu Terus Berprogres.
Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Lembursitu, Iwan Suwandi, mengatakan berdasarkan pantauan di lapangan, sejauh ini proses renovasi perbaikan rutilahu terus berproses dan telah mencapai 80 persen dari perencanaan.
“Sekarang masih terus berprogres pengerjaannya,” kata Iwan, belum lama ini.
Iwan berharap di tahun yang akan datang program ini dapat terus digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Dorong UOBK RSUD R Syamsudin SH Terus Tingkatkan PelayananPerolehan Investasi dan PMDN Tumbuh Positif
Pasalnya, di wilayahnya masih cukup banyak warga yang masih tinggal di rutilahu.
“Kuota penerima bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) pun diharapkan bisa bertambah. Sehingga akan mempercepat penuntasan perbaikan rutilahu di wilayah kami,” sebutnya.
Nilai bantuan per satu unit perbaikan rutilahu bersumber dari Pemprov Jabar sebesar Rp20 juta. Rinciannya, sebesar Rp17,5 juta untuk anggaran pembelian bahan material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah kerja. (ist)