SUKABUMIEKSPRES – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto memberi penghargaan kepada Bupati Sukabumi, Marwan Hamami yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Kapolres Sukabumi Maruly Pardede dan Komandan Kodim 0622 Sukabumi Letnan Kolonel Inf. Anjar Ari Wibowo di Aula Polres Sukabumi, Senin (31/7).
Kak Seto dalam sambutannya mengatakan, bahwa penghargaan Kak seto Award ini sebagai upaya penghargaan dan dukungan kepada lembaga yang secara terus-menerus peduli atas perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.
“Ada empat hak dasar anak antara lain hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak perlindungan dari tindakan kekerasan dan hak didengar suaranya,” jelasnya
Baca Juga:Membahayakan, Pohon Mahoni di Jalan Nasional Cisolok DitebangPemkab Sukabumi Raih Juara 1 Kategori Desa Gagah Bencana
Untuk itu, Kak Seto mengajak kepada lembaga pemerintah untuk terus memposisikan keempat hak dasar anak agar bisa menjadi lembaga-lembaga sahabat anak.
“Marilah kita memposisikan sebagai sahabat anak, bahkan di tahun 2018 lalu saya ajak presiden dan beberapa kementerian untuk memposisikan itu” Katanya.
Kak Seto berpesan, mudah-mudahan Kabupaten Sukabumi bisa menyosialisasikan permainan tradisional kepada anak-anak agar terus dipertahankan di era modernisasi.
Sementara Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan penghargaan ini akan menjadi pemicu bagi Pemkab Sukabumi untuk terus memberikan perlindungan terhadap anak dan pemenuhan hak anak.
“Ini merupakan kegembiraan bagi kami, selain mendapatkan penghargaan dari kementerian, Kabupaten Sukabumi juga mendapatkan apresiasi dari kak seto,” jelasnya.
Sementara Kapolres Sukabumi, Maruly Pardede mengatakan bahwa piagam penghargaan Kak Seto Award ini diberikan atas dedikasi dan pengabdian dalam menciptakan situasi aman program AA DEDE Alias Agamis, Aman, Berdedikasi dan Damai.
“Diketahui penghargaan Kak Seto Award ini sudah berlangsung sejak tahun 2011. Dan itu artinya bahwa pemberian penghargaan kepada pihak yang berperan melindungi anak di Indonesia berlangsung secara berkesinambungan hingga saat ini,” jelasnya (mg3)Â