“Kurang lebih 60 desa yang telah melakukan transfer itu bisa lebih. Nominal transfernya itu satu desa ada yang Rp6 juta sampai Rp9 juta,” ungkapnya.
Saat ini LPI tengah menunggu rekomendasi yang telah diterima dari DPMD dan diserahkan ke Inspektorat dan APH.
“Rekomendasi dari DPMD sudah dilayangkan ke Inspektorat dan DPRD. Tinggal menunggu rekomendasi itu diserahkan ke APH. Tentu kita akan kawal rekomendasi itu sampai menjadi produk hukum, bukan lagi jadi produk kertas,” tegas Rohmat. (mg3)