ICW Bongkar Penyebab KPK Terkesan Ogah-ogahan Tangkap Eks Caleg PDIP Harun Masiku

ICW Bongkar Penyebab KPK Terkesan Ogah-ogahan Tangkap Eks Caleg PDIP Harun Masiku
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES — Gelombang protes terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri terus menggelinding menyusul belum tertangkapnya mantan calon legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku, yang sejak Januari 2020 masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Di samping itu berdasarkan informasi Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Polri Irjen Pol Krishna Murti bahwa Harun Masiku tidak kabur ke luar negeri dan masih berada di tanah air sampai saat ini. Hal ini semakin menimbulkan tanda tanya besar.

BACA JUGA: Megawati Minta Jurkam PDIP Sosialiasai Ganjar Pakai Hati dan Perasaan

Baca Juga:PAN Ikut Jejak Golkar tak Dukung Anies BaswedanGibran dan Iriana Jokowi Diisukan Jadi Cawapres Prabowo, Ada Apa?

“Pernyataan dari kepolisian mengenai keberadaan mantan calon anggota legislatif asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disinyalir berada di dalam negeri membuktikan betapa bobroknya kerja pencarian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini sekaligus mengonfirmasi dugaan publik bahwa lembaga antirasuah melindungi Harun hampir mendekati kebenaran,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, Senin (7/8/2023).

Menurut Kurnia, kinerja KPK di bawah komando Firli Bahuri dalam menangani suatu perkara yang kental irisannya, dengan wilayah politik amat buruk.

ICW meyakini, faktor terbesar keengganan KPK dalam memproses hukum Harun Masiku, karena ada indikasi kuat jika mantan caleg PDIP itu diringkus, maka akan ada elit partai politik yang bisa terseret.

“Dugaan kami, KPK ingin melindungi elit partai tersebut,” ucap Kurnia.

BACA JUGA: Novel Baswedan Skakmat Ketua KPK Firli Bahuri: Tidak Mungkin Bersihkan Lantai dengan Sapu Kotor dan Rusak!

Aktivis antikorupsi ini menyesalkan, perkara tersebut sangat berlarut-larut ditangani oleh KPK.

Jika dihitung mundur, sudah lebih dari tiga tahun buronan itu tak diringkus, bahkan terkesan didiamkan begitu saja.

“Kejanggalan penanganannya juga terlalu banyak dan amat terlihat upaya sistematis dari KPK untuk melindungi Harun. ICW meyakini, sampai nanti masa kepemimpinan Firli habis, Harun akan tetap bebas berkeliaran tanpa khawatir diproses hukum oleh KPK,” tegas Kurnia. (Jpg/fajar)

0 Komentar