Pecahnya Kaca Jendela PN Cibadak Dipastikan Bukan Aksi Teror

Pecahnya Kaca Jendela PN Cibadak Dipastikan Bukan Aksi Teror
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap insiden pecahnya kaca jendela lantai II Pengadilan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi. Hasil penyelidikan, diduga lubang pada kaca jendela itu akibat ketapel.

Dari hasil olah TKP pada Rabu (9/8), polisi mengamankan tiga orang anak tidak jauh dari tempat kejadian. Dari tangan mereka petugas mengamankan satu buah ketapel.

“Kita sudah melaksanakan olah TKP. Kami melakukan penyisiran dan akhirnya kita temukan fakta bahwa kejadian tersebut merupakan ulah dari anak yang bermain katapel. Polisi juga mengamankan batu seukuran kelereng dari tangan mereka,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo kepada wartawan, kemarin (10/8).

Baca Juga:Polisi Terus Dalami Kasus Tewasnya PelajarTahun Depan Usulkan Bantuan Perbaikan 93 Rutilahu

Dian menjelaskan, terkait kronologi kejadian, ketiga anak tersebut diketahui tengah bermain ketapel di sekitar lokasi atau tepatnya di samping gedung PN Pengadilan Negeri Cibadak.

“Jadi di samping TKP di kantor PN ada sekolah. Nah di tempat itu mereka berkumpul bermain katapel. Jadi kami pastikan tidak ada kaitan teror atau apa. Ini ada barang bukti yang diamankan satu katapel,” terangnya.

Ketiga orang anak itu sedang diperiksa Unit PPA berikut barang bukti berupa ketapel.

“Kalau suara ledakan, dari saksi suara ledakan dari arah pecahan kaca. Bisa ditunjukan, itu dari jarak sekitar 50 meter dari lokasi anak ke kaca atau TKP,” tandasnya. (mg3)

0 Komentar