SUKABUMIEKSPRES – Sebanyak 2.206 rekomendasi aktivitasi jaminan kesehatan pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) diterbitkan UPT Sistem Layanan Rujukan Terpadu (UPT SLRT) Repeh Rapih Dinas Sosial Kota Sukabumi. Rekomendasi itu berlangsung selama semester pertama tahun ini.
Kepala UPT SLRT Dinsos Kota Sukabumi, Ai Komariah, menerangkan sejumlah rekomendasi tersebut seringnya dibutuhkan masyarakat yang menjalani perawatan kesehatan.
“Pemberian rekomendasi dan klarifikasi data bidang kesehatan merupakan layanan yang paling sering diakses masyarakat di UPT SLRT dibandingkan dua layanan lainnya pada bidang pendidikan dan sosial,” kata Ai, belum lama ini.
Baca Juga:Indikator Pembangunan Makro Relatif MembaikWali Kota Apresiasi Reuni Perak “Surak” SMUN 1 Kota Sukabumi
Pada bidang sosial, UPT SLRT Dinsos Kota Sukabumi memberikan pelayanan seperti sidang isbat, perceraian, termasuk untuk penambahan daya listrik bagi masyarakat yang terdaftar dalam
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara pada bidang pendidikan, UPT SLRT melayani penerbitan rekomendasi di antaranya untuk kartu cerdas dan surat keterangan tidak mampu (SKTM).
“Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan bisa menghubungi melalui ke nomor Whatsapp 081288449433,” pungkasnya. (ist)