SUKABUMIEKSPRES– BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi sampai saat ini belum menetapkan status siaga darurat kekeringan. Sekarang masih dilakukan analisis mendalam mengenai kondisi tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Novian Rahmat Taufik, mengaku masih menganalisis lebih lanjut penetapan status siaga darurat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan. Di sisi lain, Pemprov Jabar sudah menetapkan status siaga.
“Meskipun Pemprov Jabar sudah menetapkan status siaga darurat kekeringan, kami di Kota Sukabumi masih melakukan analisis untuk penetapannya,” kata Novian, kemarin (15/8).
Baca Juga:Ribuan KK Kesulitan Air BersihKecamatan Cikole Tuntaskan Pelaksanaan P2RW
Salah satu pertimbangan belum ditetapkannya status bencana, kata Novian, karena sampai sekarang belum ada aduan atau laporan resmi dari setiap kelurahan.
Tapi, BPBD memandang penting mendistribusikan bantuan air bersih untuk meminimakan potensi risiko.
“Hal ini bagian dari upaya untuk mengurangi risiko kekurangan air bersih kepada masyarakat. Jadi, bantuan distribusi air bersih ini berdasarkan permintaan masyarakat,” jelasnya.
Sejauh ini terdapat beberapa kawasan permukiman warga yang sudah mendapat pendistribusian air bersih. Distribusi air bersih bekerja sama dengan Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa.
“Kami setiap hari distribusikan air bersih sebanyak 5 ribu liter untuk masyarakat. Seperti di Kecamatan Lembursitu yang sudah dibantu berada di Kelurahan Lembursitu dan Cikundul. Kalau di Kecamatan Cikole berada di Kelurahan Subangjaya,” pungkasnya. (mg4)