SUKABUMIEKSPRES – Eha (30), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sukabumi meminta bantuan dipulangkan ke Indonesia.
Pasalnya, warga Kampung Pasirpogor Desa Nagrak Jaya Kecamatan Curugkembar itu mengaku mengalami sakit dan tidak menerima gaji seperti yang dijanjikan pihak sponsor selama bekerja di Arab Saudi.
Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kabupaten Sukabumi Ruswandi mengaku mendapat laporan tersebut dari pihak keluarga PMI tersebut. LAI kemudian menelusuri pihak sponsor yang memberangkatkan PMI tersebut.
Baca Juga:Pemkot Sukabumi Tata Keberadaan PKLBPBD Perkuat Koordinasi Distribusikan Air Bersih untuk Masyarakat
“Sponsornya bernama EM, warga Kampung Cijambe Desa Sukaresmi Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi,” kata Ruswandi, kemarin (18/8).
“LAI meminta pertanggungjawaban pihak sponsor agar mengurusi PMI yang sekarang meminta pulang. Termasuk meminta pertanggungjawaban karena gaji PMI itu tak sesuai yang dijanjikan,” tegasnya.
“Kami lakukan upaya komunikasi dengan pihak sponsor. Pihak keluarga berharap agar Eha segera bisa pulang ke kampung halaman. Waktu itu pihak sponsor menyanggupi membantu proses pemulangan. Namun sampai saat ini tidak ada realisasinya. Hanya janji,” ujarnya.
Ruswandi menganggap pihak sponsor seolah cuci tangan. Ruswandi pun meminta aparat penegak hukum menyelidiki kasus tersebut dan memeriksa pihak sponsor. (mg3)