SUKABUMIEKSPRES- Unit Pelayanan Teknis Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (UPT IPLT) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi selama semester pertama tahun INI mencatatkan realisasi retribusi sekitar Rp25 juta.
Kepala UPT IPLT DPUTR Kota Sukabumi, Iwan Noch Resmana, menyebutkan meski realisasi tersebut masih belum mencapai target, tapi pihaknya optimistis dapat memenuhi target retribusi yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp50 juta.
Salah satu langkah yang ditempuh oleh UPT IPLT DPUTR untuk memenuhi target retribusi adalah bekerja sama dengan beberapa badan usaha termasuk instansi pemerintah.
Baca Juga:Kepala PAUD Ikuti Bimtek Penerapan Holistik IntegratifKetua IPW Sebut Kapolres Sukabumi Sosok Pemimpin Berintegritas
“Kita bekerja sama dengan beberapa badan usaha dan instansi pemerintah seperti RSUD R Syamsudin SH. Itu pembayarannya berjenjang. Insya Allah target tercapai,” kata Iwan, kemarin (18/8).
Dalam sehari, kata Iwan, UPT IPLT DPUTR rata–rata melakukan penyedotan lumpur tinja sebanyak 8–12 meter kubik.
Volumenya masih di bawah kapasitas pengolahan per hari sebanyak 26 meter kubik.
“Kalau dirata–ratakan sekitar 8 kubik per hari atau sekitar dua tangki. Kapasitasnya kalau itu 26 meter kubik, kalau per hari itu kita bisa menampung sebesar itu di pengolahan kita,” jelasnya.
UPT IPLT membuka pula pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan melalui nomor Whatsapp 081563319994.
Setiap pelayanan akan dikenai retribusi sesuai peraturan daerah sebesar Rp100 ribu per meter kubik. (ist)