SUKABUMIEKSPRES – Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami menerima penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2023 di Gedung Sate Bandung, Sabtu (2/9).
Penghargaan yang diserahkan langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ini diberikan kepada Pemkot Sukabumi sebagai juara terfavorit 2023.
JDIH Award tingkat provinsi merupakan salah satu kegiatan yang diselenggarakan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat. Tujuannya untuk mengevaluasi kegiatan di Bagian Hukum khususnya dalam hal penyebarluasan dokumentasi dan informasi hukum.
Baca Juga:Kemarau Panjang Picu Naiknya Harga BerasKekeringan Terus Meluas
“Alhamdulillah, tahun 2023 pengelolaan JDIH Pemkot Sukabumi masuk salah satu yang terbaik di Jawa Barat sebagai juara terfavorit,” ujar Andri.
Parameter penilaiannya terdiri dari beberapa kriteria. Di antaranya sisi organisasi, anggaran, SDM, sarana prasarana, regulasi, laporan, dan inovasi.
JDIH adalah salah satu bentuk pelayanan yang diberikan pemerintah daerah kepada warga yang membutuhkan berbagai dokumentasi dan informasi terkait produk hukum dapat dengan cepat dan mudah untuk memperolehnya di JDIH.
“Harapan ke depannya semoga JDIH Kota Sukabumi bisa terus meningkatkan layanan dan tentunya diharapkan juga dukungan dari semua pihak. Sehingga layanan ini bisa diterima dengan mudah dan cepat oleh masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Sukabumi pada 2022 meraih prestasi sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik II Tahun 2022 Kategori Kota dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Di tahun yang sama, Pemkot Sukabumi menerima penghargaan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik 4 tahun 2022, dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Hal ini karena pengelolaan JDIH Kota Sukabumi mempermudah warga memperoleh informasi terkait produk hukum. Penghargaan tersebut diberikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam acara JDIHN Awards diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM dan diberikan pada pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Selasa 18 Oktober 2022 lalu. (rls)