Pemkot Sukabumi belum Terima SK Pj Walkot

Pemkot Sukabumi belum Terima SK Pj Walkot
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Nama penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi yang akan menggantikan sementara Achmad Fahmi memimpin Kota Sukabumi beredar luas. Informasinya, Pj walkot Wali Kota Sukabumi akan dijabat Kusmana Hartadji yang tak lain adalah Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat.

“Ya, informasi yang beredar seperti itu. Tapi sejauh ini kami belum mendapatkan kepastian karena SK-nya (surat keputusan) belum ada,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan, kemarin (7/9).

Seperti diketahui, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Andri Setiawan Hamami akan habis jabatannya pada 20 September 2023. Fahmi menyebut, siapapun yang ditunjuk menjadi Pj wali kota, tentu yang terbaik.

Baca Juga:Wali Kota Perihatin, Soal Kasus Dugaan Penyelewengan Dana PIPWali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi : Guru TPA Harus Adaptasi dengan Teknologi

“Tidak jadi masalah, toh itu juga usulan dari pak gubernur. Kami yakin gubernur mengusulkan yang profesional dan beliau (Kepala Dinas KUK) merupakan birokrat yang nanti bisa berkontribusi, terutama pengembangan UMKM di Kota Sukabumi,” ucapnya.

Fahmi bersyukur selama lima tahun terakhir pembangunan dapat berjalan dengan baik di Kota Sukabumi.

“Banyak prestasi dan apresiasi diberikan kepada Kota Sukabumi. Beberapa pekan lalu, kami mendapatkan prestasi terbaik satu tingkat nasional sebagai kota dengan perencanaan pembangunan daerah terbaik yang diserahkan Menteri PPN/Kepala Bappenas,” ujarnya.

Fahmi menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Sukabumi karena masih ada pekerjaan pembangunan yang belum dituntaskan. Kondisi pandemi covid-19 selama dua tahun terakhir disebut membuat pembangunan tidak berjalan sesuai perencanaan awal. Di sisa masa jabatannya, Fahmi akan tetap berupaya mendorong pelaksanaan rencana pembangunan.

“Kebersamaan yang membuat kita menjadi hebat dan persatuan yang membuat kita menjadi kuat,” pungkasnya. (mg4)

0 Komentar