SUKABUMIEKSPRES- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM). Keberadaannya merupakan salah satu pilar untuk melaksanakan pemulihan ekonomi pascapandemi covid-19.
“Kami bersama DPRD sepakat pada perubahan APBD tahun 2023 sebagiannya untuk penguatan UMKM,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi usai rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (8/9).
Berbagai anggaran dari Dana Insentif Daerah (DID), Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dan bantuan dari Provinsi Jawa barat, sebagian besar untuk peningkatan kualitas UMKM.
Baca Juga:Polisi Gerebek Tempat Pengoplos Elpiji, Modus Pelaku Pindahkan Isi Gas 3 Kg ke Tabung 12 KgDPRD Minta Pemkab Prioritaskan Penanggulangan Kekeringan
Meskipun belum tahu berapa besaran yang akan disisihkan, Tapi Fahmi berharap para pelaku UMKM bisa naik kelas.
“Anggarannya belum tahu karena masih ada pembahasan bersama dulu nantinya,” ucapnya.
Pemkot Sukabumi sebetulnya terus mendorong para pelaku untuk naik kelas melalui edukasi, seminar, dan lain sebagainya. Termasuk memberikan pembebasan biaya perizinan dan label halal. Hal itu juga, merupakan bagian dari salah satu pengutan UMKM.
“Kita sudah bantu agar mereka mendapatkan izin usahanya dengan gratis termasuk sertifikat halalnya,” ungkapnya.
Mengenai tingginya belanja modal pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Fahmi menjelaskan hal tersebut sebagai salah satu upaya Pemkot Sukabumi mengantisipasi El Nino yang berdampak terhadap kekeringan. Termasuk upaya perbaikan bendungan dan saluran irigasi akibat bencana hidrometeorologi.
“Di Kecamatan Lembursitu misalnya, sudah terjadi kekeringan karena rusaknya bendungan. Mudah-mudahan dengan angaran dari perubahan APBD upaya perbaikan infrastruktur bisa kita percepat,” tukasnya. (mg4)