Penganiaya Ayah Kandung jadi Tersangka

Penganiaya Ayah Kandung jadi Tersangka
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES –  Polres Sukabumi menetapkan tersangka kepada A (28) warga Kampung RT 04/09 Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. A merupakan pelaku pembacokan atau penganiayaan terhadap ayah kandungnya, Abud (65).

“Hasil pemeriksaan, pelaku yang merupakan anak korban akhirnya kita tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Poernomo kepada wartawan, kemarin (12/9).

Perbuatan keji tersangka terjadi pada Minggu (10/9). Perbuatannya dipicu kemarahan pelaku terhadap ayahnya karena ditegur untuk bekerja. Selama ini pelaku kabarnya banyak berdiam diri di rumah.

Baca Juga:Erick Thohir Jadi Bakal Cawapres Paling Potensial untuk Dampingi PrabowoPolemik Tayangan Azan, Bawaslu Janji Awal Pekan Ini Putuskan Kasus Ganjar

“Kasusnya masih penyidikan. Kami sudah mengamankan barang bukti berupa golok yang masih berlumuran darah,” ujarnya.

Korban mengalami luka yang serius di sekujur tubuhnya. Saat ini korban masih dalam perawatan di RSUD Palabuhanratu.

“Kondisi lukanya ada pada bagian pipi, tangan, leher dan beberapa luka sabetan di bagian tubuh,” terangnya.

Jika diperlukan, kata Dian, tersangka juga akan diperiksa kejiwaannya. Namun tim penyidik masih memeriksa saksi-saksi.

“Kalau memang diperlukan, kami akan lakukan pemeriksaan kejiwaannya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak tega menganiaya ayah kandungnya. Perbuatan pelaku diduga karena tak terima saat dimarahi korban.

Berdasarkan informasi, dugaan penganiayaan terjadi di rumah korban di Kampung Badak Putih RT 04/09 Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Minggu (10/9) dini hari. Pelaku A (28) tega menganiaya ayahnya, Abud (65), dengan cara dibacok menggunakan golok.

Kapolsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Kompol Mangapul Simangunsong mengatakan, pelaku tidak menerima ketika dirinya dimarahi ayahnya yang menyuruh bekerja. Diketahui, pelaku selama ini lebih banyak diam di rumah.

Baca Juga:Survei Membuktikan Ketum Gerindra Raih 44,3 Persen SuaraDewan Gelar Paripurna Agenda PAW Anggota Fraksi PAN

“Kejadian bermula saat pelaku dimarahi bapaknya karenakan hanya diam di rumah dan tidak bekerja. Mendapati hal itu pelaku tak menerima,” terang Mangapul kepada wartawan dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Pelaku yang sudah gelap mata langsung beranjak ke dapur. Ia membaca sebilah golok dan langsung membacokannya ke ayahnya.

“Korban menderita luka berat akibat sabetan golok. Korban yang dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.

0 Komentar