Dewan Gelar Paripurna Agenda PAW Anggota Fraksi PAN

Dewan Gelar Paripurna Agenda PAW Anggota Fraksi PAN
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRD Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi. Jumat (8/9/23). 

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dilantik yakni Dzulfikar Ali Hakim menggantikan Jalil Abdillah untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

BACA JUGA: Pemkot dan Pemkab Teken Kerja Sama Keamanan Pangan

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagar mengatakan PAW dilaksanakan berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 171.3/kep.561-pemotda/2023 tentang peresmian Pemberhentian Antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yakni Jalil Abdillah. 

Baca Juga:Dishub Bebaskan Sanksi Administratif Denda RetribusiSBH Jajakan Produk UMKM asal Daerah Satu Sukabumi

Maka dari itu dengan dilaksanakannya pelantikan anggota DPRD melalui PAW ini bisa mempertanggung jawabkan amanah yang diberikan.

“Selamat datang kepada saudara Dzulfikar Ali Hakim, semoga dengan bergabungnya saudara akan memperkuat fungsi DPRD sebagaimana mestinya” singkat Yudha.

BACA JUGA: DPRD Gelar Paripurna Istimewa Milangkala HJKS ke 153 Tahun

Sementara Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri mengapresiasi Jalil Abdillah, atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikannya selama menjadi mitra pemda sehingga masyarakat dan daerah bisa berkembang sebagaimana kondisi saat ini. 

“Saya yakin dengan PAW ini dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik, terutama dalam menegakkan jiwa komitmen untuk menyuarakan dan menampung aspirasi masyarakat demi menunjang kesejahteraan Kabupaten Sukabumi,” jelasnya

BACA JUGA: Bupati Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda PDRD

Untuk itu Iyos mengajak, seluruh anggota DPRD bersama-sama berbhakti untuk sukabumi dan berkarya untuk masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religius, maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin.

“Agar kehidupannya menjadi semakin lebih sejahtera secara lahir-batin sebagaimana diamanatkan dan ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026,” pungkasnya. (IST)

0 Komentar