SUKABUMIEKSPRES – PT PLN (Persero) telah meluncurkan laporan pertama bertajuk Task Force on Climate-Related Financial Disclosures (TCFD). Laporan TCFD berisi informasi penting tentang tata kelola, strategi hingga manajemen risiko yang berkaitan dengan dampak perubahan iklim terhadap bisnis PLN. Laporan ini juga mencakup roadmap dan strategi PLN untuk mencapai net zero emissions (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN berkomitmen penuh mewujudkan visi Pemerintah Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). Melalui laporan TCFD ini PLN ingin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan risiko dan identifikasi peluang yang berkaitan dengan perubahan iklim.
Baca Juga : Harganya Cuma Rp 1 Jutaan, Nokia Minima 2100 Bisa Jadi Favorit
Baca Juga:Bayar Listrik Tepat Waktu Lewat PLN Mobile, Lebih Mudah Lebih Nyaman!PLN UID Jawa Barat dan YBM UID Jawa Barat Resmikan Madrasah Daruroyyan
“Kami berkeyakinan akan mencapai NZE di sektor listrik pada tahun 2060. Secara rinci kami telah merancang tahapan transisi energi yang komprehensif serta membuka peluang kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Darmawan.
Dalam menjalankan transisi energi, PLN telah melakukan studi terkait kerentanan transisi energi menggunakan dua skenario iklim, yaitu Representative Concentration Pathway (RCP) 4.5 dan RCP 8.5, yang memaparkan dampaknya terhadap permintaan listrik, ketersediaan air untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA), efisiensi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG), serta kinerja panel surya photovoltaik (PV).
Baca Juga : Resolusi Layar Tinggi Nokia Minima 2100 Cocok untuk Gaming
Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), emisi GRK ditargetkan menurun sebesar 98 juta ton CO₂e pada tahun 2030 dibandingkan dengan skenario Business as Usual. Sejalan dengan itu, intensitas emisi GRK juga ditargetkan menurun hingga 15,7%.
“Untuk memantau progress transisi energi, PLN menggunakan beberapa metrik parameter seperti tingkat emisi gas rumah kaca, kontribusi energi bersih dari sumber energi baru terbarukan (EBT) dan keandalan infrastruktur kelistrikan,” tambahnya.
Baca Juga : Honda PCX Destroyer Si Bongsor dan Primadona Dunia Otomitif
Menurut Darmawan, pengelolaan risiko terkait iklim bukanlah hal baru bagi PLN. Pada tahun 2012, PLN telah menerbitkan pedoman asesmen risk rating pembangkit untuk memetakan risiko-risiko fisik yang ada pada pembangkit-pembangkit PLN. Risiko iklim merupakan salah satu parameter yang diperhitungkan dalam penentuan risk rating pembangkit. PLN kemudian memperluas cakupan aset yang dipantau dengan menerbitkan pedoman asesmen risk rating gardu induk di 2023.