SUKABUMIEKSPRES – Harga beras di Kota Sukabumi terus naik sejak Sejak awal September. Ada berbagai faktor penyebabnya.
Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Diskumindag Kota Sukabumi, Mohammad Rifki, menyampaikan setidaknya terdapat dua alasan naiknya harga beras.
Pertama fenomena cuaca El Nino yang menyebabkan beberapa daerah gagal panen serta terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6/2023 mengenai Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah.
BACA JUGA: Antisipasi Kekeringan Dampak El Nino
Baca Juga:Pj Wali Kota: ASN Harus Jaga NetralitasMasyarakat Sukabumi Antusias Tukar Celana Dalam dan Singlet Bekas dengan Produk Rider
“Beras mengalami kenaikan pada tanggal 1 dan 5 September. Kenaikan disebabkan fenomena cuaca El Nino. Kondisi ini menyebabkan di beberapa daerah mengalami gagal panen. Kemudian perubahan harga dasar atau HET dari beras terutama yang golongan medium dari Rp9.450 menjadi Rp10.900. Ini berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nomor 6/2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah,” kata Rifki, belum lama ini.
BACA JUGA: Harga Sejumlah Komoditas Pangan Naik
Menyikapi naiknya harga berass, Diskumindag Kota Sukabumi telah berkoordinasi dengan Bulog Subdivre Cianjur yang membawahi wilayah Sukabumi untuk tetap mendistribusikan beras kepada toko pengecer melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Sejauh ini Bulog telah memasok beras sebanyak 33.110 ton untuk 21 toko pengecer.
BACA JUGA: Harga Beras Premium Bertahan di Kisaran Rp14 Ribu
“Harga beras SPHP di tingkat konsumen sebesar Rp10.900 per kilogram. Mudahan–mudahan ke depan di samping petani memasuki masa panen, Bulog juga mendistribusi sehingga harga terjaga,” ujarnya.
Kemungkinan dilakukannya operasi pasar, Rifki menegaskan sejauh ini belum ada pembahasan mengenai hal tersebut. Namun Diskumindag terus mendorong Bulog Subdivre Cianjur untuk memasok beras agar harganya tetap terkendali. (ist)