Dalam digitalisasi, setiap kota, kabupaten, dan provinsi tidak boleh menggunakan sembarang kode. Hal ini akan berdampak secara nasional. Dalam digitalisasi, menuntut pengkodean atau coding dalam semua transaksi dan kegiatan.
āPengkodean yang berbeda akan berdampak terhadap ketidaksinkronan data. Maka, situasi ini menjadi penghambat bagi kita dalam memanfaatkan platform digital secara luas dan sinergis,ā pungkasnya. (rls)