Keberatan Soal Rencana Ngutang, Mantan Wali Kota Sarankan Pemkot Rinci Rencana Pengunaannya

Istimewa
SOFWAN ZULFIKAR/CIANJURSUKABUMIEKSPRES RESES: Mantan Wali Kota Sukabumi, M Muraz (kedua dari kanan), menghadiri kegiatan reses anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRD.
0 Komentar

SUKABUMI – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI ditentang Wali Kota Sukabumi periode 2013–2018, Mohamad Muraz. Ketua DPC Partai Demokrat itu menyampaikan keberatan terhadap rencana tersebut dan meminta pemerintah daerah memastikan secara terperinci penggunaan dana pinjaman, termasuk sumber pendapatan yang akan digunakan untuk membayar kewajiban utang.

Muraz mengungkapkan, penolakan terhadap rencana pinjaman tersebut tidak hanya merupakan pandangan pribadinya. Menurut dia, sikap itu juga menjadi hasil pembahasan bersama sejumlah unsur Partai Demokrat, mulai dari anggota DPRD, pengurus partai, hingga tingkat ranting.

‎Muraz menilai, sebelum mengambil keputusan untuk berutang, Pemerintah Kota Sukabumi perlu memiliki perencanaan yang matang, terutama terkait tujuan penggunaan dana, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pada masa mendatang.‎“Setelah diskusi, kita tidak setuju terhadap pinjaman itu. Pertimbangannya, kita ingin uang pinjaman itu jelas rencana penggunaannya. Dana pinjaman itu kan harus dibayar,” ujar Muraz, kemarin (1/11).

Baca Juga:PT.BPR Sukabumi Luncurkan Aplikasi Layanan Transaksi SobatWabup Sukabumi Apresiasi Panen Melon TSM Farm di Bumdes Tenjoayi Sukses

‎Menurut Muraz, pinjaman daerah semestinya diarahkan pada kegiatan pembangunan yang mampu memberikan manfaat ekonomi secara terukur. Bahkan, dia mendorong agar dana tersebut, apabila tetap digunakan, dapat menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) yang jelas sehingga pembayaran utang tidak semakin membebani keuangan pemerintah maupun masyarakat.

‎Ia mencontohkan pembangunan gedung parkir melalui skema kerja sama dengan pihak swasta sebagai salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan. Dengan perencanaan bisnis yang tepat, fasilitas tersebut berpotensi menghasilkan pendapatan bagi daerah.

‎“Kalau membuat gedung parkir, misalnya bekerja sama dengan pihak lain, pembangunannya harus bisa menghasilkan uang yang langsung masuk ke PAD untuk membayar utang. Jadi, tidak perlu terus-menerus mengejar peningkatan pajak dan retribusi kepada masyarakat,” katanya.

‎Muraz menegaskan, setiap kebijakan pinjaman daerah perlu mempertimbangkan kemampuan pemerintah dalam mengembalikan dana yang dipinjam. Karena itu, menurut dia, perencanaan penggunaan dana harus disusun secara transparan dan berorientasi pada hasil yang nyata.

0 Komentar