SUKABUMIEKSPRES – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjawab soal permintaan dari sebagian kalangan pedagang offline yang meminta e-commerce ditutup, hanya saja. Ia menginsyaratkan bahwa hal tersebut tidak akan dilakukan.
“Digitalisasi itu keniscayaan, karena lama-lama harus ke digital, makanya harus bisa diatur belum mengerti, belajar, kita ajarin jadi selain disini bisa jualan online,” ujarnya.
Saat ini, dari pemerintah sudah mengatur pemisahan antara e-commerce dan sosial commerce, hasilnya, Tiktok Shop yang dianggap belum bisa mengikuti aturan tersebut dan harus ditutup.
Baca Juga:Si HP Transparan Nokia Oxygen Ultra 5G Mempunyai Desain MenarikNokia N70 5G 2023 Mempunyai Spek Gahar dan Keren
Dari sebagian pedagang offline telah mengakui bahwa adanya penjualan online membuat penjualan offile semakin jeblok, Namun bukan berarti dari kondisi tersebut membuat pemerintah harus menutup e-commerce, TikTok Shop Ditutup.
“Yang harus dilakukan oleh pemerintah agar UMKM bisa berkembang, industri tumbuh, toko ramai, yang kerja bisa kerja, untung bisa bayar pajak, di situ negara kita bisa maju, bahkan bisa keluar negeri untu ekspor, kalau dagang tidak laku industri tutup itu masalah, Makanya pemerintah atur agar barang impor jangan sampai banjur, kita atur supaya impor ga banjir,” jelasnya.
Adapun TikTok akan secara resmi untuk menghentikan operasional TikTok Shop di Indonesia Rabu, 4 Oktober 2023, pada pukul 17:00 WIB, dengan keputusan ini diambil setelah TikTok Indonesia sepakata untuk mematuhi peraturan pemerintah terkait perdagangan elektronik.
“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang telah berlaku di Indonesia, dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia,” tuturnya.