SUKABUMI EKSPRES – Pemkab Sukabumi diwakili Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengikuti rapat kerja nasional (Rakernas) Reforma Agraria bersama Kemenko Bidang Perekonomian RI, Selasa (31/10).
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dipimpin langsung Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Reforma Agraria Nasional.
Airlangga Hartarto mengatakan, telah banyak capaian berkaitan reformasi agraria sejak lima tahun terakhir. Hal tersebut terwujud berkat dukungan dan komitmen semua pihak.
Baca Juga:Pemkot Sukabumi Rancang Arah Ekonomi 20 Tahun ke DepanRatusan Calon Jemaah Umrah Batal Diberangkatkan
“Seluruh Gugus Tugas Reforma Agraria telah bekerja keras. Terutama dalam hal penataan aset hingga akses, khususnya yang berkaitan dengan reforma agraria,” ujarnya.Â
Rakernas ini harus dilaksanakan untuk memonitoring dan mengevaluasi lebih lanjut capaian reforma agraria. Terutama, melalui berbagai program yang telah ditetapkan dan tertuang dalam rencana kerja.
“Rakernas ini untuk menyelesaikan hambatan di lapangan dan menindaklanjuti terobosan dalam mengakselererasi reforma agraria,” ucapnya.
Airlangga mengajak seluruh lembaga/kementerian hingga kepala daerah di semua tingkatan dapat berkolaborasi. Bahkan, menjadi reforma agraria sebagai program prioritas.
“Semua ini sebagai upaya penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfataan tanah yang lebih berkeadilan,” ungkapnya.
Maka dari itu, terdapat empat terobosan yang harus dilaksanakan. Hal itu dimulai dari TORA kawasan industri, penyelesaian konflik agraria, penguatan kelembagaan reforma agraria, hingga percepatan pelaksaan penataan dan akses.
“Mohon kerjasamanya. Sehingga, hasil rakernas ini dapat mempercepat target reforma agraria,” harapnya.
Baca Juga:Disdik Prioritaskan Rehabilitasi SDN BantargebangHampir Setengah Tahun Belajar di Tenda
Sementara itu, H. Marwan Hamami mengaku program reforma agraria sudah berjalan di Kabupaten Sukabumi.
“Ya, kita sudah melakukannya dan memprioritaskan program reforma agraria,” pungkasnya (IST)Â