SUKABUMI EKSPRES – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi menggelar kegiatan Siap Jemput Perizinan Masyarakat Bersama OSS (Si Jimat Boss) di kantor Kelurahan Limusnunggal, Sabtu (4/11). Upaya itu untuk mempermudah akses masyarakat mengurus perizinan berusaha.
Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, menjelaskan layanan dibuka pada pukul 09.00-11.00 WIB. Sebanyak 52 orang pelaku telah mengurus Nomor Induk Berusaha atau NIB.
Iskandar menyebutkan hingga akhir tahun ini DPMPTSP menargetkan setidaknya 15 ribu usaha di Kota Sukabumi memiliki NIB. Untuk mengejar target tersebut pelayanan pun tidak hanya dilakukan pada hari kerja namun juga pada akhir pekan.
Baca Juga:BPBD Normalisasi Aliran Sungai, Upaya Antisipasi Banjir saat HujanResmi Gabung Partai Gelora, Neno Warisman Siap Menangkan Prabowo – Gibran
“Memiliki NIB ini pendaftarannya secara digital melalui OSS tercatat sudah ada sekitar 8 ribu UMKM. Tapi kita coba kejar. Kita tidak menunggu, tapi jemput bola pelayanan. Tak hanya saat hari kerja, tapi juga selama hari libur. Cukup banyak UMKM yang sudah punya usaha tapi belum memiliki NIB. Kami berharap sebanyak–banyaknya, sekitar 15 ribu UMKM yang memiliki NIB,” kata Iskandar di sela kegiatan, Sabtu (4/11).
Iskandar mengapresiasi Kelurahan Limusnunggal karena pelayanan SiJimat Boss yang didukung pula Disdukcapil melalui layanan Si Jempol Lentik bisa terselenggara dengan baik.
Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Tantan Hadiansyah, menerangkan pelayanan di Kantor Kelurahan Limusnunggal dimanfaatkan untuk mempercepat pencapaian target perekaman e–KTP pemula atau bagi warga yang baru saja berusia 17 tahun.
Saat ini capaian target tersebut telah mencapai 99,1 persen namun pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan pencapaian karena hal ini berkaitan pula dengan hak pilih warga dalam Pemilu mendatang.
“Sebetulnya target kita sudah mencapai 99,1 persen. Insyaallah ketika nanti pada saatnya sisanya bisa mencapai 100 persen. Kami meminta kepada masyarakat bagi yang sudah memenuhi syarat untuk memiliki hak pilih segera melakukan perekaman e–KTP,” pungkasnya. (ist)