SUKABUMI EKSPRES – Sektor pertanian di Kota Sukabumi dihadapkan pada tantangan alih fungsi lahan. Kondisi itu mengakibatkan lahan pertanian, khususnya sawah, di wilayah itu setiap tahun terus berkurang akibat tergerus pembangunan.
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menuturkan menyusutnya lahan pertanian merupakan sebuah konsekuensi terjadinya pertumbuhan pembangunan di wilayah perkotaan.
Termasuk di Kota Sukabumi yang notabene lahan pertanian relatif cukup terbatas.
Baca Juga:Pelaku Pungli Berkedok Juru ParkirSMPN 10 gelar Pankreas
“Risiko alih fungsi lahan di daerah perkotaan cukup sulit dihindari,” kata Kusmana, belum lama ini.
Bagi pemerintah daerah, kata Kusmana, kondisi itu tentu menjadi hal yang dilematis. Sebab, di satu sisi lahan pertanian dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
“Tapi di sisi lain, pembangunan berkelanjutan juga mesti berjalan seiring perkembangan dan pertumbuhan pembangunan wilayah,” ungkapnya.
Berdasarkan data pada 2022, luas lahan sawah di Kota Sukabumi sekitar 28 persen atau sekitar 1.371 hektare dari luas wilayah. Luasannya menyusut menjadi 1.221 hektare pada 2023 seiring pertumbuhan pembangunan.
“Dampaknya tentu dihadapkan pada produksi pangan yang dihasilkan,” ujarnya.
Produksi beras di Kota Sukabumi yang dihasilkan dari luas lahan sawah saat ini tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Produksinya hanya mencukupi sekitar 30 persen dari kebutuhan.
“Karena itu, untuk memenuhi kebutuhan beras bagi masyarakat, kita masih mengandalkan pasokan dari luar daerah. Biasanya dari daerah terdekat seperti Kabupaten Cianjur atau Kabupaten Sukabumi,” tuturnya.
Langkah yang mesti dilakukan, kata Kusmana, tentu harus mengambil langkah diversifikasi, misalnta mengubah pola pertanian menjadi lebih adaptif. Sebab, upaya intensifikasi relatif cukup sulit dilakukan.
Baca Juga:DPMPTSP Kejar Target Pembuatan NIBBPBD Normalisasi Aliran Sungai, Upaya Antisipasi Banjir saat Hujan
“Pemerintah daerah tentu tak bisa bekerja sendiri. Kita bersinergis salah satunya semisal dengan KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan). Mereka (KTNA) merupakan mitra pemerintah dalam pembangunan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan,” pungkasnya. (ist)