SUKABUMI EKSPRES – Tim gabungan BNNK Sukabumi, Polri, TNI, dan Satpol PP mengamankan seorang pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Palabuhanratu, Sabtu (4/11) malam. Pengunjung tersebut kedapatan positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine.
Kepala BNNK Sukabumi, M Retno Daru Dewi, menerangkan ada 14 pengunjung THM dari berbagai lokasi di Palabuhanratu yang menjalani dites urine. Dari 14 orang itu, satu orang diamankan karena diduga positif memakai narkoba.
“Hasil dari tes urine ini mengarah pada penangkapan satu orang yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap peran mereka dalam peredaran narkotika serta menemukan informasi mengenai para pemasok narkotika tersebut,” terang Retno melalui keterangannya kepada wartawan, Senin (6/11).
Baca Juga:Dinkes Kota Sukabumi Imbau Masyarakat Waspadai DBD di Tengah PancarobaPemkot Coba Tengahi Kasus Perundungan Siswa SD
Retno menjelaskan, razia gabungan itu sebagai upaya penegakan hukum dan juga upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. Terutama menjelang akhir tahun.
“Ini merupakan amanah dari Inpres Nomor 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional pentingnya penguatan pelaksanaan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika),” jelasnya.
Langkah itu perlu dilakukan agar Kabupaten Sukabumi menjadi kabupaten tanggap ancaman bahaya narkoba.
“Maka lokasi hiburan malam pun harus bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (mg3)