Jual Data NIK, Tujuh Tersangka Diamankan Polres Sukabumi

Jual Data NIK, Tujuh Tersangka Diamankan Polres Sukabumi
0 Komentar

“Penyidik masih mendalami peran dari kepala cabang terkait apakah ada pihak lain yang memang sengaja atau membocorkan database atau melakukan praktik jual beli identitas kependudukan ini. Selain itu apakah kasus yang sama ada juga di wilayah lain, atau di luar Sukabumi,” tuturnya

“Para pelaku sendiri dijerat dengan pasal tentang administrasi kependudukan dan pasal tentang perlindungan data pribadi dengan ancaman hukuman 6 tahun dan 5 tahun penjara,” tandasnya (Mg3)

0 Komentar