SUKABUMI EKSPRES – Harga sejumlah komoditas cabai di Kota Sukabumi kembali naik harga. Padahal sebelumnya harga sempat turun.
Data Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumindag) setempat, komoditas yang harganya naik yakni cabai merah besar sekarang Rp80 ribu per kg dari sebelumnya Rp75 ribu, cabai keriting merah dari Rp60 ribu saat ini Rp70 ribu per kg, dan cabai hijau besar yang semula Rp30 ribu menjadi Rp40 ribu per kg.
Kemudian cabai merah besar TW sebelumnya Rp60 ribu naik menjadi Rp70 ribu per kg. Begitu juga dengan harga cabai rawit merah yang saat ini di kisaran Rp85 ribu per kg.
Baca Juga:Hasil Penertiban, Satpol PP Amankan 15 Ribu APKPj Wali Kota: Datang, Main, dan Menang!
“Ada beberapa jenis cabai yang harganya kembali naik. Padahal sebelumnya sempat turun,” kata Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Diskumindag Kota Sukabumi, M. Rifki, kepada wartawan, kemarin (21/11).
Naiknya kembali harga beberapa cabai, kata Rifki, kemungkinan akibat menurunnya pasokan dari daerah penyuplai karena belum memasuki masa panen. Kondisi itu akibat cuaca.
“Ada beberapa faktor penyebab harga naik,” ucapnya.
Untuk harga komoditas lain sejauh ini masih terpantau normal. Misalnya beras Ciherang Cianjur kisaran Rp14 ribu per kg, Cianjur II Rp13.500 per kg, Ciherang Sukabumi Rp13.500 per kg, beras premium kelas I sebesar Rp14 ribu per kg, dan untuk beras jenis medium lokal terendah Rp13.500 per kg. Kemudian, daging ayam broiler Rp35 ribu per kg, daging sapi Rp130 per kg, telur ayam negeri Rp28 ribu per kg, bawang merah jawa masih Rp30 ribu per kg, bawang putih dan merah masing-masing Rp30 ribu per kg.
“Kami terus melakukan pengawasan terhadap pergerakan harga dan pasokan. Terutama pada komoditas yang naik saat ini. Untuk ketersediaan barang hingga sampai saat ini masih tergolong aman dan lancar,” pungkasnya. (mg4)