SUKABUMIEKSPRES – Skandal penipuan bisnis rental mobil yang dialami oleh Jessica Iskandar pada tahun 2022 lampau, menjadi salah satu berita terhangat hingga ramai diperbincangkan banyak orang.
Diketahui, Jessica Iskandar mengaku bahwa dirinya telah ditipu oleh Christopher Steffanus Budianto sebesar Rp 9,8 miliar, yang dimana uang tersebut digunakan untuk membeli dua unit mobil mewah Mercedes-Benz S Class dan Toyota Land Cruiser.
Awalnya, Christopher Steffanus Budianto menawarkan kerjasama bisnis rental mobil kepada Jessica Iskandar, dan ia mengatakan bahwa mobil-mobil tersebut telah disewa oleh Kedutaan Besar Arab Saudi.
Baca Juga:Klarifikasi Ria Ricis Terkait Rumor Rumah Tangganya “Aku sama Ryan Baik-Baik Aja”Keluarga Gen Halilintar Angkat Bicara Tentang Hubungan Thoriq dan Aaliyah
Jessica Iskandar pun percaya dengan perkataan Christopher Steffanus Budianto, hingga ia pun menyetujui untuk membeli dua unit mobil tersebut.
Namun, setelah uang ditransfer, Christopher Steffanus Budianto justru menghilang dan tidak bisa dihubungi serta tidak ada kabar mengenai mobil-mobil tersebut.
Jessica Iskandar akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada bulan Juli 2022, dimana polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Christopher Steffanus Budianto pada bulan September 2022.
Christopher Steffanus Budianto mengaku telah menggunakan uang Jessica Iskandar untuk keperluan pribadi, seperti judi dan membeli mobil mewah. Ia juga mengaku telah menipu beberapa orang lainnya.
Pada bulan Oktober 2022, Christopher Steffanus Budianto dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus penipuan yang dialami oleh Jessica Iskandar ini menimbulkan banyak simpati dari publik. Banyak netizen yang memberikan dukungan kepada Jessica Iskandar dan berharap agar ia dapat segera mendapatkan kembali uangnya.
Selain itu, kasus ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi bisnis. Sebaiknya, selalu lakukan riset terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi dengan orang yang tidak dikenal.