SUKABUMI EKSPRES – Personel gabungan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) dan Satlantas Polres Sukabumi Kota melakukan pemeriksaan pajak kendaraan. Kegiatannya diintensifkan menjelang akhir tahun ini.
“Kegiatan ini sudah kami lakukan di berbagai titik. Kegiatannya berlangsung selama 20-25 November,” kata
Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan P3DW Kota Sukabumi, Achmad Komarudin, kepada wartawan, kemarin (23/11).
Baca Juga:Cakupan Aktivasi KTP Digital Baru 3,72 PersenEvaluasi P2WKSS di Desa Kebonpedes Menjelang Penilaian
Pemeriksaan pajak kendaraan bermotor bertujuan menekan tingkat kendaraan yang belum mendaftar ulang, seperti belum membayar pajak kendaraan bermotor.
“Dalam kegiatan ini tidak ada penindakan, hanya sosialisasi saja. Hal ini dilakukan untuk menekan tingginya kendaraan yang tidak mendaftar ulang,” jelasnya.
Saat ini terdapat program relaksasi pemutihan pajak kendaraan bermotor terhitung sejak 16 Oktober-16 Desember 2023 mendatang.
“Kegiatan ini salah satu upaya kami untuk mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor,” ucapnya.
Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda, menambahkan, meski penerimaan pajak kendaraan bermotor sejak awal pemberlakuan relaksasi masih belum menunjukkan angka signifikan, tapi beberapa strategi telah dilakukan. Salah satunya melalui sosialisasi relaksasi atau pemutihan pada hari ini.
“Hasil penelurusan kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) dan kendaraan belum melakukan daftar ulang (KBMDU) sebanyak 122.198,” pungkasnya. (mg4)