SUKABUMIEKSPRES – Gunawan Dwi Cahyo, suami dari Okie Agustina, akhirnya mengambil jalur hukum terkait tudingan perselingkuhan yang dilayangkan oleh Okie Agustina, karena membantah keras atas tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa ia tidak bersalah.
Pada tanggal 29 November 2023, Gunawan didampingi oleh kuasa hukumnya, Rinto Mahadianto, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Okie Agustina atas dugaan pencemaran nama baik. Gunawan mengatakan bahwa ia merasa nama baiknya telah tercemar akibat tudingan perselingkuhan tersebut.
“Saya merasa nama baik saya tercemar, karena saya sudah membantah berkali-kali dan saya tidak pernah melakukan hal itu,” kata Gunawan.
Baca Juga:Begini Tanggapan Bijak Kaesang Pangarep Soal Sindiran MegawatiDaftar Warisan Ashraf Sinclair yang Didapatkan Oleh BCL
Kuasa hukum Gunawan, Rinto Mahadianto, mengatakan bahwa pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti untuk membuktikan bahwa Gunawan tidak bersalah, dimana ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan menuntut Okie Agustina secara materiil dan imateriil.
“Kami akan mengumpulkan bukti-bukti untuk membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah, serta kami akan menuntut secara materiil dan imateriil.” kata Rinto
Tudingan perselingkuhan antara Gunawan dan seorang wanita bernama Yunita muncul pada tanggal 14 November 2023, dimana Okie Agustina mengatakan bahwa ia mengetahui perselingkuhan tersebut dari suaminya. Okie juga mengatakan bahwa ia telah melihat foto-foto Gunawan dan Yunita bersama.
Gunawan membantah tudingan perselingkuhan tersebut dengan mengatakan bahwa foto-foto tersebut adalah foto lama karena ia berteman dengan Yunita, dan Gunawan juga mengatakan bahwa ia masih mencintai Okie dan ingin mempertahankan pernikahannya.