SUKABUMI EKSPRES – Personel Polsek Cikakak bersama warga mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap mengganggu pengendara dan masyarakat di Jalan Raya Cicolok-Cikakak, Selasa.
“Kami mendapatkan laporan dari warga adanya ODGJ yang sudah berusia lanjut berjenis kelamin laki-laki yang kerap mengganggu masyarakat dan langsung ditindaklanjuti dengan cara mengevakuasi agar tidak berkeliaran,” kata Kapolsek Cikakak IPTU Didik Sucipto di Sukabumi, Selasa.
Dari pantauan di lokasi, personel Polri dan warga kesulitan mengevakuasi ODGJ yang tengah berjalan di sekitar Grand Inna Samudera Beach Hotel, Kecamatan Cikakak, karena selain kerap memberontak juga tidak mengenakan pakaian sama sekali.
Baca Juga:Wasapdai Banjir Limpasan dan LongsorKNKT Sebut Tragedi di Cibadak Kecelakaan Sangat Berbahaya
Personel Polsek Cikakak Bripka Abdullah Efendi dan Bripka Hendi Mardian bersama warga harus membujuk ODGJ itu agar tidak memberontak dan setelah tenang akhirnya berhasil mengevakuasi ODGJ itu dan langsung membawanya ke Yayasan Panti Welas Asih di Kampung Cipatuguran Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Menurut Didik, dari laporan warga ODGJ ini kerap mengganggu pengendara yang melintas, bahkan sempat ada mobil terparkir diambil kuncinya dan kedapatan mengambil makanan di warung yang berada di pinggir jalan.
Tidak hanya itu, kondisi ODGJ yang tidak mengenakan pakaian sama sekali tentunya membuat risih dan takut warga, karena tidak segan mengganggu hingga mengejarnya.
Meskipun belum ada laporan adanya warga yang terluka akibat perbuatan ODGJ ini, tetapi pihaknya bersama warga mengevakuasi ke panti rehabilitasi kejiwaan tersebut agar masyarakat, pengendara, tamu hotel maupun wisatawan yang melintas tidak khawatir. (ant)