SUKABUMI EKSPRES – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi kembali memberikan peringatan kepada pemilik Rumah Makan (RM) Dapur Basisir di area tanah Pemerintah Daerah atau tepatnya di sekitar area pembangunan Taman Laut Gadobangkong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
“Kita sudah memberikan teguran, bahkan surat peringatan sampai tiga kali kepada pemilik RM Dapur Basisir. Jika sampai 12 Desember mendatang masih tetap tak mau pindah atau di bongkar secara mandiri, kita akan melakukan tindakan eksekusi,” tegas Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Syaripudin Rahmat, Selasa (5/12/23).
Informasi dihimpun, tepat di lokasi RM Dapur Basisir akan dijadikan area parkir kendaraan bagi pengunjung ke taman Gadobangkong nantinya.
Baca Juga:Latas Ajak Masyarakat Sukabumi Awasi Kampanye di Pemilu 2024Terlibat Kecelakaan, Pemotor Asal Cikembar Tewas Tertabrak Tronton
“Pembongkaran dilakukan dalam rangka penataan dan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Gadobangkong yang yang dikelola oleh UPTD Dishub Kabupaten Sukabumi,” ujarÂ
“Area ini kedepannya akan di jadikan sebagai area parkir untuk penunjang RTH Gadobangkong, khususnya bagi pengunjung atau wisatawan yang datang,” tandasnya (mg3)