SUKABUMIEKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal dan tema debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Debat akan digelar sebanyak lima kali, yaitu:
1. Debat Pertama
-Tema: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi
-Tanggal: 12 Desember 2023
-Peserta: Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden
2. Debat Kedua
-Tema: Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional
-Tanggal: 22 Desember 2023
-Peserta: Calon Wakil Presiden
3. Debat Ketiga
Baca Juga:3 Saksi Pendaki Gunung Merapi yang Selamat dari Insiden Erupsi 2023Tiba-Tiba Putus! Jennie Blackpink dan V BTS Dikabarkan Putus, Netizen: Emang Pacaran?
-Tema: Ekonomi (Kerakaryatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, dan Pengelolaan APBN
-Tanggal: 7 Januari 2024
-Peserta: Calon Presiden
4. Debat Keempat
-Tema: Energi, Sumber Daya Alam (SDA), SMN, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup dan Agraria, serta Masyarakat Adat
-Tanggal: 21 Januari 2024
-Peserta: Calon Wakil Presiden
5. Debat Kelima
-Tema: Kesetaraan Gender, Anak, Disabilitas, Budaya, Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan Inklusi
-Tanggal: 10 Februari 2024
-Peserta: Calon Presiden
Debat akan disiarkan secara langsung oleh media televisi dan radio, serta melalui kanal Youtube KPU RI. Debat akan dipandu oleh moderator yang kompeten dan berpengalaman.
Debat calon presiden dan calon wakil presiden merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengetahui visi dan misi para calon pemimpin. Melalui debat, masyarakat dapat menilai kemampuan dan kapabilitas para calon pemimpin untuk memimpin bangsa dan negara.