Kenapa Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional Diperingati Setiap 20 Desember? Ini Faktanya

Hari Kesetiakawanan Sosial
Hari Kesetiakawanan Sosial
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional diperingati setiap tanggal 20 Desember setiap tahunnya, dimana hari ini ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2023, tanggal 17 Desember 2023.

Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional bertujuan untuk:

1. Meningkatkan semangat dan komitmen masyarakat Indonesia untuk saling peduli dan berbagi antar sesama.

2. Memperkuat rasa solidaritas dan kebersamaan antar sesama anak bangsa.

3. Membangun karakter masyarakat Indonesia yang berjiwa sosial dan peduli terhadap sesama.

Baca Juga:Tayang Malam Ini! Berikut Sinopsis Peppermint beserta Fakta MenariknyaSinopsis Power Rangers yang Tayang 20 Desember di Bioskop Trans TV

Diketahui, pada tanggal 20 Desember 1945 Presiden Soekarno juga mengeluarkan Maklumat Nomor X tentang Panitia Nasional untuk Badan Perdamaian Dunia, yang dimana maklumat ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Indonesia untuk ikut serta dalam upaya perdamaian dunia.

Dalam konteks Indonesia, semangat kesetiakawanan sosial telah diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti:

-Bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

-Pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat.

-Pelestarian lingkungan hidup.

-Pemberantasan korupsi.

Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan semangat dan komitmen masyarakat Indonesia untuk saling peduli dan berbagi antar sesama.

 

0 Komentar