Satgas Telah Menahan 3 Tersangka Mafia Bola Pengaturan Skor

Vigit Waluyu (VW) Tersangka Pengaturan Skor Resmi ditahan Satgas Anti Mafia Polri (Img by : ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.)
Vigit Waluyu (VW) Tersangka Pengaturan Skor Resmi ditahan Satgas Anti Mafia Polri (Img by : ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.)
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – 3 orang mafia bola pengaturan skor telah resmi ditahan dari delapan tersangka yang diperiksa oleh Penyidik Satgas Anti Mafia Bola Polri terkait pengaturan skor pertandingan Liga 2 pada bulan November tahun 2018.

Ketiga orang yang ditahan tersebut diantaranya adalah Vigit Waluyo (VW), Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN), Kartiko Mustikaningtyas (KM).

“Penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan,” kata Wadirsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Dani Kustoni di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, (20/12/2023)

Baca Juga:Persib Bandung Akan Berhadapan Dengan Bhayangkara FC di Final Nusantara Open 2023Timnas Indonesia Terbang ke Turki Untuk Melakukan TC Piala Asia 2023

Dani menyampaikan, penahanan ketiga tersangka untuk alasan subjektif demi memudahkan penyidikan lebih lanjut.

“Dengan alasan untuk lebih memudahkan proses penyidikan dan tentunya lebih lanjut penyidik telah mendapatkan informasi adanya potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka yang masih perlu didalami-nya,” ungkap Deni.

Sebelum dilakukan penahanan ketiga tersangka tersebut menjalani proses pemeriksaan terlebih dahulu yang dilakukan di Ditisiber Bareskrim Polri.

Pemeriksaan tersebut dimulai dari pulul 10.00 dan berlangsung selama tiga jam hingga selesai, tersangka VW diberikan delapan pertanyaan terkait keterlibatannya dalam pengaturan skor, sedangkan DRN sebanyak enam pertanyaan dan tersangka KM enam pertanyaan.

“Kemudian menggali informasi baru mengenai keterlibatan VW terkait dugaan praktik macth fixing pada pertandingan yang lainnya,” ujar Dani.

Bagaimana peran ketiga tersangka tersebut dalam mengatur skor pertandingan yang melibatkan beberapa empat orang wasit, satu asisten manajer klub, satu LO wasit, dan seorang kurir berstatus DPO

“Adapun substansi pemeriksaan para tersangka pendalaman kerja sama antara ketiganya, bersama JAS, yang saat ini masuk DPO. Kemudian menggali informasi terbaru keterlibatan VW praktik match fixing,” tambah Dani.

Baca Juga:Smart Finance Strategi Modern Menggunakan Teknologi untuk Keuangan yang Lebih BaikMasa Depan Keuangan Bagaimana Teknologi Merubah Cara Kita Mengatur Uang

Untuk empat tersangka lainnya, tidak dilakukan penahanan dengan alasan ancaman pidana-nya kurang dari lima tahun.

Satgas berharap dengan ditahannya ketiga tersangka ini kasus mafia bola bisa dilakukan pendalaman lebih lanjut dan bisa menimbulkan efek jera karena tidak memungkinkan akan terbongkar kasus-kasus pengaturan skor pertandingan yang lainnya.

“Semoga dengan ditahannya ketiga tersangka ini dan terbongkar-nya kasus macth fixing ini dapat memberikan efek jera,” tutup Dani sebagai Kepala Tim Penyidikan Satgas Anti Mafia Bola Polri.

0 Komentar