SUKABUMI EKSPRES – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi menggelar bimbingan teknis (bimtek) peningkatan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD), Selasa (19/12).
Bimtek diikuti para kepala subbagian perencanaan dan keuangan dari berbagai perangkat daerah.
Kepala Bidang Akuntansi BPKPD Kota Sukabumi, Nurul Leila, menerangkan bimtek dilakukan dengan tujuan menunjang target penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2025.
Baca Juga:Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot BrongRatusan Personel Dikerahkan Amankan Nataru
Saat ini penggunaan SIPD masih harus didukung pengoperasian SIPKD yang dikelola BPKPD terutama dalam pelaporan keuangan berbasis akrual.
Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menyatakan, bimtek diadakan agar para kepala subbagian perencanaan dan keuangan memahami penggunaan beberapa fitur yang telah diperbarui dalam aplikasi SIPKD.
Aplikasi itu telah digunakan beberapa tahun lalu di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi.
“Kita sudah lama sejak 2019 menggunakan SIPKD untuk laporan keuangan yang terintegrasi. SIPD RI akan efektif digunakan tahun 2025. Untuk pengisiannya kita harus meng-update SIPKD,” katanya.