Delapan Unit Truk Pengangkut Pasir Besi Diamankan Polres Sukabumi

Delapan Unit Truk Pengangkut Pasir Besi Diamankan Polres Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES-  Delapan unit Truk pengangkut material Pasir Besi di Jalan Raya Simpenan Bagbagan, Desa Cidadap Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi diamankan Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Rabu (20/12/23) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. 

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri menyatakan, awal nya jajaran kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pengangkutan material pasir besi dari Kecamatan Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi. Berawal dari laporan Itu, Satuan Reskrim Polres Sukabumi langsung bergerak. 

“Kita langsung mengamankan Delapan unit Truk, saat mengakut pasir besi semuanya tak dilengkapi dengan dokumen perizinan,” kata Ali dalam keterangan Pers nya, Jumat (22/12). 

Baca Juga:Timnas AMIN Harap Jusuf Kalla Ikut KampanyeJelang Debat Cawapres, Timses Sebut Mahfud Bakal Bahas Kelanjutan IKN

Rencananya bahan material pasir besi itu akan dibawa ke daerah Bayah Propinsi Banten.

“Kendaraan dan sopirnya sudah kami amankan, selanjutnya akan diselidiki lebih dalam. Khususnya terkait kasus angkutan material pasir besi yang di duga tak mempunyai izin,” pungkas. (mg3)

0 Komentar