SUKABUMI EKSPRES– Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengevaluasi kinerja kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hasil evaluasi, penyerapan anggaran sampai Oktober rata-rata sudah mencapai 82 persen.
“Alhamdulillah hasil evaluasi kinerja sampai sejauh ini rata-rata di SKPD penyerapan anggarannya hampir 90-92 persen. Kota Sukabumi termasuk terbaik baik di Jawa Barat, bahkan di Indonesia,” kata Kusmana seusai membuka konsultasi publik penyusunan RPJPD tahun 2025-2045, belum lama ini.
Kusmana mengaku sudah membuat surat edaran untuk percepatan penyerapan anggaran kepada seluruh perangkat daerah. Proses Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) juga terakhir dilakukan pada tanggal 20 Desember.
Baca Juga:Target 75 persen, DPC Gerindra Optimis Menangkan Prabowo-GibranPerempuan Dalam Pusaran Pemilu
“Pada setoran juga ada saldo sisa untuk efisiensi terakhir pada 28 Desember,” tuturnya.
Dia memastikan tidak ada raport merah kepada SKPD yang ada di lingkungan Pemkot Sukabumi berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan.
“Aman, tidak ada raport merah ke seluruh SKPD yang saya evaluasi,” ujarnya.
Dia menegaskan sementara ini belum ada pembahasan mengenai rotasi, mutasi, dan promosi jabatan. Secara aturan, Penjabat Wali Kota harus meminta izin dahulu ke Kemendagri dan provinsi.
“Rotasi, mutasi, dan promosi kemungkinan bisa dilakukan apabila ada kekosongan jabatan yang dianggap sifatnya urgent, seperti kekosongan jabatan Staf Ahli Wali Kota dan lurah yang pensiun. Kita akan usulkan, termasuk pejabat fungsional yang sedang dibahas,” ungkapnya.
Untuk rotasi dan mutasi di kalangan pejabat eselon II sendiri, katanya, bisa saja dilakukan sepanjang hasil evaluasi kinerja.
Perizinan kebijakan harus ditempuh oleh Pj Wali Kota. (ist/plt)