SUKABUMI EKSPRES – Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi rutin melaksanakan razia ke berbagai tempat kos. Seperti yang dilakukan pekan lalu di Kecamatan Citaming, Warudoyong, dan Cikole.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, mengatakan pada kegiatan razia terjaring sekitar 20 pasangan bukan suami istri. Beberapa di antaranya terdapat beberapa orang yang masih berstatus pelajar.
“Setiap orang yang terjaring razia kami lakukan upaya pembinaan. Di antaranya dengan melibatkan pihak orangtua,” kata Ayi, belum lama ini.
Baca Juga:Inspektorat-Kejari Teken Kerja SamaSaan Mustopa: Tinggal Selangkah Kader HMI Jadi Presiden Indonesia
Upaya pembinaan juga dilakukan Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi kepada para pemilik rumah kos. Bentuknya berupa teguran lisan dan tertulis.
“Selain menjaring sejumlah pasangan, kami juga menyita beberapa botol minuman keras,” tegasnya.
Kegiatan razia merupakan upaya mewujudkan cipta kondisi Kota Sukabumi. Sehingga wilayah tersebut tertib dan nyaman.
“Kami sebagai apartur penegak perda, tentu terus melakukan upaya terjadinya indikasi praktik-praktik prostitusi online serta lainnya,” pungkasnya. (ist)