SUKABUMI EKSPRES- Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Sukabumi yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berpindah lokasi.
Semula lokasinya berada di salah satu pusat perbelanjaan, kini mulai beroperasi di kantor DPMPTSP.
Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, menjelaskan saat ini MPP sudah bisa diakses masyarakat pascarampungnya renovasi ruangan yang dilakukan belum lama ini.
Baca Juga:Mahfud MD Tanggapi Data Anggaran Pertahanan Perlu Dibuka ke PublikPrabowo Pernah Gadaikan Tanah untuk Bantu Anies Jadi Gubernur DKI
Selain DPMPTSP terdapat dua instansi lain yang telah membuka layananannya di MPP.
“Kedua instansi itu yakni BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” kata Iskandar, kemarin (10/1).
Iskandar menargetkan ke depan berbagai instansi lain seperti BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan dan Tata Ruang secara bertahap juga akan membuka layanan mereka di MPP.“Targetnya ada 12 tenant layanan,” jelasnya
Nanti layanan MPP tidak hanya bisa diakses di kantor DPMPTSP. Menurut Iskandar juga akan hadir dalam bentuk layanan digital.
Saat ini layanan MPP digital tengah dirintis Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Rencananya akan digunakan DPMPTSP se – Jawa Barat.
“Pelayanan saat ini sudah berjalan. Nanti kita akan meningkatkan layanan bukan hanya MPP yang hadir secara fisik, tetapi juga ada MPP Digital,” pungkasnya. (ist)