DPMPTSP Sosialisasikan Implementasi OSSS RBA Tanda Daftar Gundang

DPMPTSP Sosialisasikan Implementasi OSSS RBA Tanda Daftar Gundang
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tanda Daftar Gudang (TDG) di salah satu hotel di Kawasan Salabintana, Rabu (06/12) lalu.

Acara ini berlangsung berkat kerjasama antara DPMPTSP dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi.

Kabid Penanaman Modal pada DPMTSP Kabupaten Sukabumi, Dudi Sukarta, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi di bidang perdagangan, khususnya terkait dengan sektor pergudangan

Baca Juga:Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Dispar : Hilangkan Pungli di Area Objek WisataLegislator Golkar Soroti Kesenjangan Infrastruktur dan Ekonomi di Pajampangan

Diketahui, fungsi utamanya gudang yaitu untuk menyimpan barang baik yang masih berupa bahan mentah/baku, in-process, ataupun siap didistribusikan. Maka peran gudang dalam sistem logistik sangat penting bagi kelancaran aktivitas usaha.

“Kabupaten Sukabumi memiliki pertumbuhan investasi sektor pergudangan yang cukup besar, salah satunya didorong oleh layanan perizinan pergudangan berbasis OSS RBA yang lebih mudah dan terintegrasi,” ungkap Dudi

Atas kemudahan itu, Dudi menambahkan pemerintah meningkatkan pengawasan dan pembinaan berkelanjutan terhadap investasi pergudangan tersebut.

Dalam sosialisasi ini, dihadiri unsur pelaku usaha yang telah memiliki Tanda Daftar Gudang atau yang sedang mengurusi Tanda Daftar Gudang. (IST/ndi)

0 Komentar