Manajemen Talenta dalam Implementasi Sistem Merit

Manajemen Talenta dalam Implementasi Sistem Merit
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Pemerintah Kota Sukabumi menyelenggarakan sharing knowledge manajemen talenta dalam pengimplementasian sistem merit, Jumat (19/1). Berbagi pengetahuan ini diikuti seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah Pemerintah Kota Sukabumi.

Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji didampingi Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, mengatakan sharing knowledge dengan narasumber Setiawan Wangsaatmadja, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama, bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap sistem merit.

“Sistem merit merupakan sistem manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa demografi, serta kondisi fisik,” kata Kusmana.

Baca Juga:Ranmor Knalpot Brong Target KRYDRumah Milik Lansia di Bantargadung Ambruk Akibat Hujan Deras

Sistem ini, ungkap Kusmana, dapat menumbuhkan kompetisi secara adil berdasarkan kompetensi untuk menghasilkan aparatur yang lebih profesional. Hal itu berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20/2023.

“Bahwa dalam menjamin kinerja dan kualitas ASN di Indonesia ini, setiap pemerintah daerah diwajibkan berpatokan dan melakukan manajemen ASN. Ini merupakan serangkain pengembangan untuk mewujudkan ASN profesional dengan hasil kerja tinggi dan bebas dari intervensi politik serta bersih dari KKN,” ujarnya.

Dia menegaskan, kegiatan sharing knowledge talenta dalam sistem merit ini diselenggarakan sebagai modal dan instrumen penting dalam penerapan manajemen ASN di Kota Sukabumi.

Sharing knowledge dapat memberikan informasi dan masukan yang berharga bagi instansi pemerintah dalam mengimplementasikan sistem merit .

Setiawan Wangsaatmadja, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Provinsi Jawa Barat, memaparkan secara rinci sistem merit dalam manajemen ASN. Salah satu hal krusial dalam penerapannya yaitu pemanfaatan digitalisasi dan akurasi  pemrosesan data.

“Kita harus memiliki ukuran. Sebagai contoh, sebuah negara dikatakan maju jika ditunjang oleh tigal hal ini; kualitas SDM, ekonomi, dan aparatur berkualitas,” katanya.

Penerapan sistem merit ini, disebutkan oleh Setiawan Wangsaatmadja dilakukan juga saat penerimaan CPNS. Hal ini akan meningkatkan kualitas ASN yang direkrut, karena mereka yang direkrut adalah mereka yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan instansi.

Baca Juga:Pohon Besar Roboh, Listrik di Cikakak dan Cisolok PadamPemkab Sukabumi Raper Revalidasi CPUGGP

“Saya berikan lagi sebuah contoh, di Singapura, 55 tahun lalu itu tidak seperti saat ini. Hal pertama yang dilakukan oleh Lee Kuan Yew yaitu melakukan rekrutmen orang-orang berkualitas dan berkompeten yang siap mengelola negaranya,” terangnya.

0 Komentar