ASN Harus Menjunjung Tinggi Netralitas

ASN Harus Menjunjung Tinggi Netralitas
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat melakukan sosialisasi Penguatan Netralitas Aparatur Sipil Negara ( ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung, Senin (22/1).

Kegiatan ini di ikuti perwakilan pimpinan kepala daerah se Provinsi Jawa Barat, termasuk salah satunya Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri 

Penjabat Gubernur Jawa Barat  Bey Machmudin menyatakan tujuan sosialisasi adalah untuk menginternalisasi Asas Netralitas berdasarkan Pasal 2 UU No. 5 Tahun 2014, bahwa setiap pegawai ASN harus patuh pada Asas Netralitas dengan Tidak Memihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

Baca Juga:BPBD Waspadai Dampak Cuaca EkstremASN Diinstruksikan Pakai Batik Lokal

Untuk itu Bey mengingatkan ASN dapat menjaga pribadi maupun intsttusi tetap netral pada Pemilu Serentak 2024.

“Saya harap ASN memahami betul arti netralitas, mana yang boleh dan mana yang tidak. Netralitas bukan berarti kita tiak boleh menegakkan aturan. Jadi selain tidak memihak, kita harus berani tidak memberikan dukungan serta menegakkan aturan,” tegasnya

Dengan prinsip netralitas, Bey berharap ASN dapat menyikapi situasi politik dengan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan.

Sementara Wakil Bupati seusai acara menyampaikan, terkait dengan acara sosialisasi netralitas ASN intinya adalah bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jabar termasuk kabupaten kota harus berdiri di atas semua golongan dan bisa menjungjung tinggi netralitas. Aehingga pemilu serentak 2024 tahun ini bisa berjalan dengan baik, lancar,  sukses dan tanpa ekses. (IST)

0 Komentar