Bawaslu Sukabumi : Peserta Pemilu Harus Ikuti Aturan Main 

Bawaslu Sukabumi : Peserta Pemilu Harus Ikuti Aturan Main 
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES– Bawaslu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Masa Kampanye di wilayah Kabupaten Sukabumi bersama sejumlah Steakholders.

Rakor ini dilaksanakan di Aula Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi Jalan Raya Kadupugur, Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi, Jum’at (02/02)

Kegiatan yang dihadiri oleh unsur TNI, POLRI, dan Pemda Kabupaten Sukabumi itu membahas strategi pengawasan dan Penyampaian program serta jadwal tahapan kampanye pemilu 2024.

Baca Juga:Pemkab Dukung Kreativitas dan Inovasi Peserta DidikTol Bocimi Seksi III Kembali Dikerjakan Tahun Ini

“Kampanye dan masa tenang tinggal 8 hari lagi, dimana masa kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 februari 2024, selanjutnya masa tenang dimulai pada 11 sampai 13 februari 2024 mendatang, sementara itu Pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 14 februari 2024” ucap Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Budi Ardiansyah

Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Abdullah Sarabiti menjelaskan akan dilakukan beberapa strategi dalam pengawasan

“Dalam masa tenang semua atribut kampanye harus sudah bersih, dan kami akan melakukan himbauan kepada para tim pemenangan. Disamping itu, kami pun akan melakukan monitoring secara serempak dimasa tenang, bersama stekholder yang terlibat seperti Polres, Kodim, Bawaslu, KPU dan unsur pemerintah daerah lainnya,” jelasnya

Rencananya selain monitoring di lapangan juga akan dilakukan di media sosial dan menghimbau tim kampanye betul betul mengikuti aturan.

Di tempat yang sama Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Anzar Kusnandar menerangkan bahwa Bawaslu akan betul betul menjalankan aturan yang memang sudah di tentukan.

“Kami akan membuat player himbauan untuk di sebar di media sosial, membuat surat edaran kepada tim pemenangan, dan melakukan pengawasan langsung secara serentak, baik di tingkat kabupaten atau kecamatan” jelasnya

Di tegaskannya, peserta pemilu diminta mengikuti ketentuan dan sama sama menjaga kondusifitas pesta demokrasi. Sehingga hasil kari kegiatan demokrasi betul betul memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. (IST)

0 Komentar