SUKABUMI EKSPRES– Biaya kebutuhan Pilkada Kota Sukabumi disepakati sebesar Rp25 miliar. Sebagian anggaran dari dana hibah Pemkot Sukabumi itu sudah ditransfer ke rekening KPU setempat.
Ketua KPU Kota Suakbumi, Imam Sutrisno, mengatakan sesuai aturan, dana hibah Pilkada mesti dialokasikan terlebih dulu sebesar Rp40 persen dari total kebutuhan atau sekitar Rp10 miliar.
Saat ini dana sebesar 40 persen itu sudah masuk di rekening KPU.
Baca Juga:Ratusan Rumah Rusak Terdampak BencanaStok Komoditas Aman, belum Ada Rencana Operasi Pasar
“Namun karena tahapannya belum dimulai, anggarannya belum bisa kita gunakan,” ujar Imam kepada wartawan, Kamis (8/2).
Imam menuturkan saat ini belum ada tahapan secara teknis terhadap pelaksanaan Pilkada 2024. Kemungkinkan pada Maret tahapannya akan segera dimulai.
“Jadi hal utama yang akan kami lakukan adalah pemutakhiran data pemilih. Datanya berasal dari DPT ditambah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari pemerintah,” ungkapnya.
Iman menuturkan meskipun nanti hasil Pemilu berlangsung dua putaran, tetapi tidak akan mengganggu jalannya tahapan Pilkada.
“Mudah-mudahan nanti kita bisa bersama-sama menemukan formula yang tepat. Jangan sampai karena ada dua putaran Pemilu, tahapan Pilkada jadi terganggu,” jelasnya.
Imam memastikan Pilkada akan sesuai jadwal dan tahapan. Ia mengapresiasi dukungan DESK Pilkada yang tentu akan membantu dari sisi persiapan teknis.
“DESK Pilkada tentu akan membantu proses persiapan teknis nanti,” pungkasnya. (mg4)