Bantah Sebut Jokowi Tidak Bisa Kerja, Ahok: Videonya Dipotong-potong

Bantah Sebut Jokowi Tidak Bisa Kerja, Ahok: Videonya Dipotong-potong
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES— Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membantah dirinya menyebut Presiden Jokowi tidak bisa kerja. Ia mengatakan, videonya yang beredar luas itu dipotong.

“Bilang gak bisa kerja macam-macam kan. Saya bilang si Gibran enggak bisa kerja? Dipotong nih. Pak Jokowi juga bisa kerja? Aduh,” kata Ahok dikutip dari YouTube Liputan6, Kamis (8/2/2024).

Video yang terpotong itu, kata dia, kehilangan konteks. Sehingga muncul kesalahan persepsi.

Baca Juga:Ketua NCW Minta Maaf Usai Sebut Raffi Ahmad Lakukan Pencucian UangJelang Debat Capres ke-5, PLN Pastikan Pasokan Listrik dalam Kondisi Andal

“Maksud saya, saya mau bilang. Manasih orang bisa kerja sendiri, ngak didukung partai,” ujarnya.

Kader PDIP itu mencontohkan, Jokowi ada pada posisinya saat ini karena meritokrasinyang diterapkan di PDIP.

“Makanya, ketika Ibu Mega tidak meritokrasi, tidak lahir seorang Jokowi. Ganjar kalau bukan sistem meritokrasi di PDIP, jangan harap lu calon presiden. Calonin Mbak Puan dong. Nah itu yang saya sampaikan. Pak Jokowi harusnya ikutin cara ini dong,” tuturnya.

Sementara Jokowi, kata Ahok, tidak seperti Mega. Mulanya mengatakan anaknya, Gibran Rakabuming tidak busa jadi Cawapres.

“Kenapa lu tiba-tiba anakmu enggak bisa. Tiba-tiba anakmu ikut. Sedangkan kalau bagi saya, jadi calon presiden sekalian deh,” tuturnya.

Apalagi, katanya, Gibran menjadi calon Prabowo Subianto. Sosok yang bertarung dengan Jokowi di dua Pilpres.

“Calonnya Prabowo bos, yang duku gue berjuang buat lu biar terpilih dia kali. Saya khawatir, begitu terpilih sekali semua diganti menteri kali,” pungkasnya.

Ahok mengaku mencemaskan Jokowi. Kalau saja nanti Prabowo terpilih.

Baca Juga:KPU Sukabumi Gelar Bimtek Terpadu Pengelolaan Logistik, Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi SuaraRatusan PTPS Dibekali Tugas Pengawasan di Masa Tenang Kampanye

“Mau apa Pak Jokowi, emang ada konsitusi kita mantan presiden bisa ngagur presiden terpilih. Terus konsitusi kita mengatur ada pembagian kekuasaan presiden dan wakil presiden,” tandasnya. (Arya/Fajar)

0 Komentar