SUKABUMI EKSPRES– Pemerintah Kota Sukabumi optimistis bisa kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2023.
Karena itu, semua penggunaan anggaran harus dilaporkan tersusun berdasarkan aturan.
Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menegaskan, pentingnya pelaporan keuangan yang baik karena akan menjadi acuan bahan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat ini BPK sedang berada di Kota Sukabumi selama 40 hari.
“Jadi, nanti ada kesamaan persepsi terkait laporan yang disajikan. Untuk laporan masing-masing OPD nanti dikonsolidasikan sebagai laporan keuangan Pemerintah Kota Sukabumi,” kata Kusmana, Kamis (15/2).
Baca Juga:Heboh Surat Suara Bolong Sebelum DicoblosKerugian Bencana Capai Rp9 Miliar Lebih
Sehingga, kata Kusmana, target Pemkot Sukabumi bisa kembali mendapatkan predikat WTP atas laporan keuangan daerah bukan hal mustahil.
Apalagi, kurun 8 kali berturut-turut, Kota Sukabumi selalu mendapatkan predikat WTP.
“Kami optimistis target WTP ke-9 dapat diraih Pemerintah Kota Sukabumi,” ucapnya.
Karena itu, sebut Kusmana, diperlukan adanya kesamaan persepsi. Hal ini menjadi alasan diadakannya bimbingan teknis guna menghindari kesalahan.
Para pejabat keuangan pun diharapkan dapat lebih memahami serta memperoleh pendampingan dalam penyusunan laporan keuangan perangkat daerah, sehingga laporan keuangan yang akuntabel dapat tersaji.
Kusmana berharap agar para pejabat keuangan dapat segera menyelesaikan penyusunan laporan keuangan akhir tahun perangkat daerah masing-masing.
“Segera melengkapi data dan dokumen pendukung yang diperlukan ataupun diminta oleh BPK dalam rangka pemeriksaan tersebut,” pungkasnya. (ist)